LAPORAN KARYA TULIS
SUCCESS STORY PROGRAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN
SANITASI PERMUKIMAN (PPSP) KOTA TASIKMALAYA
I. PENDAHULUAN
Program Nasional Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) merupakan program yang diluncurkan pemerintah pusat melalui Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Nasional yang keanggotaannya meliputi 8 (delapan) Kementerian yaitu : Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Keuangan. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi sanitasi di Indonesia dengan mengarustamakan percepatan pembangunan sektor sanitasi, dalam rangka pencapaian target RPJMN 2010 – 2014 dan MDG’s 2015.
II. SEJARAH PPSP DI KOTA TASIKMALAYA
Keikutsertaan Kota Tasikmalaya dalam Program PPSP dimulai melalui pernyataan surat minat untuk mengikuti program PPSP dari Walikota Tasikmalaya yang ditujukan ke Pokja AMPL Pusat pada tahun 2010. Tahap awal dari program PPSP ini adalah penyusunan Buku Putih Sanitasi (BPS), Strategi Santiasi Kota (SSK) dan Memorandum Program Sektor Sanitasi (MPSS). Melalui Satuan Kerja (Satker) Sanitasi Kota Tasikmalaya, ketiga dokumen perencanaan dimaksud selesai disusun pada tahun 2012 serta komintmen Kota Tasikmalaya dalam pembangunan sanitasi terwujud dalam bentuk penandatanganan dokumen MPSS oleh Walikota Tasikmalaya, Sekretaris Daerah sebagai Ketua Satker dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani sektor sanitasi pada
tanggal 24 Desember 2012.
III. PERKEMBANGAN PPSP DI KOTA TASIKMALAYA.
Selanjutnya Program PPSP di Kota Tasikmalaya dilaksanakan di dengan memperkuat kelembagaan serta melakukan marketing dokumen MPSS yang merupakan salah satu tahap implementasi dari program PPSP. Implementasi MPSS ini dilakukan melalui dukungan pendanaan baik yang bersumber dari dana pemerintah maupun dana non pemerintah.
Untuk tahun 2013 Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Satker Sanitasi menargetkan untuk melakukan penguatan kelembagaan dengan mengalokasikan anggaran di APBD Kota Tasikmalaya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tasikmalaya sebesar Rp. 100.000.000,-.
IV. REKOMENDASI
Adapun usulan perbaikan untuk program PPSP di Kota Tasikmalaya adalah sebagai berikut :
- Program PPSP ini harus dijalankan dengan dukungan dari semua pihak yang terkait tidak hanya oleh Satuan Kerja Sanitasi saja, melainkan oleh peran swasta dan masyarakat.
- Program PPSP merupakan program yang mendukung percepatan pencapaian MDG’s sehingga dalam pelaksanaannya harus perlu ada koordinasi lintas sektoral.
- Perlu dilakukan sosialisasi program PPSP dikalangan masyarakat, swasta, bahkan legislatif sehingga dapat mengetahui dengan jelas maksud dan tujuan adanya pelaksanaan program tersebut.
- Perlu dilakukan penyadaran tentang pentingnya sanitasi di lingkungan masyarakat, karena masih banyak masyarakat Kota Tasikmalaya yang belum paham mengenai sanitasi.
Comments
Post a Comment