Skip to main content

Sosialisasi Kebijakan Bidang Perumahan

Hai..hai.. ketemu lagi..

Kali ini saya akan menyajikan laporan Sosialisasi Kebijakan Bidang Perumahan yang pernah saya susun pada tahun 2015,,, langsung aja ya..


Laporan Sosialisasi Kebijakan Bidang Perumahan
Tahun 2015

Penyajian Latar Belakang Masalah (0,1)
Terkait dengan pelaksanaan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota dan Kabupaten di Provinsi Jawa Barat, terlihat beberapa Kota/Kabupaten sedang melakukan penyusunan dokumen teknis RDTR tersebut. Namun dalam progresnya terlihat mengalami kendala sehingga masih berkutat dimasalah yang sama.

Oleh karena banyaknya Kota/Kabupaten yang sedang menyusun dokumen teknis/naskah akademis dan mengalami beberapa kendala teknis maka Kementerian Agraria dan Tata Ruang mengadakan klinik yang bertujuan memahami permasalahan yang dialami oleh Kota/Kabupaten dalam proses penyusunan materi teknis/naskah akademis RDTR tersebut.

Menentukan Jenis Permasalahan (0,1)
Permasalahan yang umum dijumpai oleh Kota/Kabupaten dalam menyusun dokumen teknis/materi teknis Rencana Detail Tata Ruang adalah peta, KLHS dan sinkronisasi dengan produk perencanaan pembangunan.

Menentukan Faktor-Faktor Penyebab Permasalahan (0,1)
Adapun faktor penyebab dari permasalahan tersebut adalah :
  1. Ketidaktahuan penyusun RDTR mengenai mekanisme untuk mendapatkan persetujuan subtansi dari Provinsi sehingga banyak persyaratan yang belum dapat dipenuhi, sedangkan untuk melakukan hal tersebut tidak dianggarkan pada tahun berjalan sehingga mandeg ditengah jalan.
  2. Banyak peta yang dihasilkan dari konsultan tidak dilakukan konsultasi dengan Badan Informasi Geospasial terlebih dahulu, sehingga untuk mendapatkan rekomendasi sulit dipenuhi.


Menulis Saran Mengenai Tindak Lanjut yang diperlukan dalam perencanaan sektor tunggal (0,1)
Dengan adanya factor-faktor penyebab permasalahan tersebut maka penulis memberikan saran berupa :
  1. Melakukan sosialisasi kepada Kota/Kabupaten baik yang sedang menyusun RDTR maupun yang tidak mengenai mekanisme persetujuan subtansi RDTR sehingga Kota/Kabupaten yang belum menyusun dapat mempersiapkan apa-apa saja yang menjadi persyaratan tersebut, sehingga akan mengalokasikan anggaran pada saat penyusunan RDTR.
  2. Termasuk dalam penyajian peta, pada saat penyusunan RDTR oleh Konsultan diharapkan dapat dikonsultasikan dulu ke Badan Informasi Spasial (BIG) sehingga pada saat meminta persetujuan subtansi akan mudah.
Oke sekian dulu ya.. terima kasih ya..

Comments

Popular posts from this blog

Pengalaman Mengaji di LDII

Sebelumnya perkenalkan nama saya sandy perdana, anak-anak biasanya panggil saya sandy. Aku lahir kurang lebih 28 tahun yang lalu, tepatnya bulan oktober tahun 1980. Domisili aku pada saat itu di kota bandung di komplek margahayu raya, mungkin nama kompleks ini bagi orang bandung sudah tidak asing lagi karena terkenal kompleks yang dibangun awal tahun 1980an. Lingkungan aku bermain mulai aku kecil sampai menginjak smp sangat mendukung, dalam arti kebetulan penghuni di kompleks tersebut sepantaran dengan aku sehingga aku tidak menemui kendala dalam bermain. Seperti biasa kegiatan dari kecil sampai smp sering dilakukan bersama-sama, mulai sepulang sekolah,kita bermain dilapangan, kebetulan setiap rw punya lapangan masing-masing yang telah disediakan oleh pihak developer. Pada saat itu, hampir sebagai rutinitas kita bermain di sore hari, setelah itu orang tua kami selalu mewanti-wanti agar setelah bermain disore hari, segera mandi dan bersiap-siap untuk ke mesjid. Kebetulan mesjid di...

Pengertian Bid’ah, Khurofat, Syirik dan Takhoyyul.

Pengertian Bid’ah, Khurofat, Syirik dan Takhoyyul. Imam Syaathibi menyimpulkan bahwa Bid’ah adalah semua perbuatan yang diada-adakan, yang menyerupai syariat agama dengan tujuan mengepolkan ibadah kepada Allah yang mana tidak ada dasar hukum di dalam syariat agama (Al-Quran dan Al-Hadits) yang memperbolehkannya. Hadits yang diriwatkan fil al I’tashim : Biannaha toriqotun fiddini mukhtaroatun tudhoohisyariata yuqshodu bissuluki a’laihalmubalaghotu fitta’abbudillahi ta’ala . Yang artinya : Sesungguhnya bid’ah itu adalah jalan di dalam urusan agama yang dibuat-buat yang menyerupai syariat agama, dengan mengerjakan jalan tersebut mempunyai tujuan menyangatkan/mengepolkan di dalam urusan ibadah kepada Allah Yang Maha Luhur . Ancaman bagi orang yang melakukan bid’ah Diriwayatkan dalam Hadits Nasai dari Jabir Ibni Abdillah …wa syarrul umuri muhdatsaatuhaa wakullu muhdatsatin bid’atun wakullu bid’atin dhzolalatun wakullu dhzolalatin finnar… yang artinya Dan sejelek-jeleknya perkara (aga...

Laporan Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Tasikmalaya Tahun 2018

Hai..hai.. Kali ini saya akan mencoba membahas mengenai rapat yang membahas mengenai forum lalulintas dan angkutan jalan di Kota Tasikmalaya. Penyajian Latar Belakang Masalah (0,1) Seiring dengan perkembangan wilayah dan peningkatan laju perekonomian di Kota Tasikmalaya dirasakan pada akhir-akhir ini banyak terjadi pusat-pusat pertubuhan baru yang memicu timbulnya aktivitas ekonomi serta meningkatnya jumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat tidak diimbangi dengan penambahan ruas jalan baru yang mengakibatkan terjadinya titik-titik kemacetan pada waktu atau jam-jam tertentu. Hal ini jika dibiarkan akan berdampak kurang baik bagi kemajuan sebuah kota, oleh karena itu perlu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah selaku pembuat kebijakan dalam mengantisipasi hal tersebut diatas. Pada kasus tertentu seperti di Jalan Rumah Sakit, pada saat pagi hari dimana pada lokasi tersebut ada sekolah (SD, SMP dan SMA) serta rumah sakit yang mobilitasnya cukup tinggi sering ...