Skip to main content

Laporan Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman

Hai.. jumpa lagi,, 
Kali ini saya akan membahas tentang Laporan Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman yang kebetulan pada tahun 2012 ada anggaran  untuk melakukan verifikasi terhadap 5 perumahan dengan anggaran Rp. 50.000.000,-. Oke langsung aja ya,,



Laporan Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas
Perumahan dan Permukiman
Tahun 2012

Penyajian Latar Belakang Masalah (0,1)
Kegiatan verifikasi penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Kota Tasikmalaya guna mendata, memfasilitasi dan melakukan penyerahan status kepemilikan prasarana, sarana dan utilitas yang dibangun oleh pihak pengembang pada saat awal pembangunan yang selanjutnya dilakukan penyerahan aset kepada pihak pemerintah melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan.

Target yang ingin dicapai untuk tiap tahunnya berbeda-beda disesuaikan dengan alokasi anggaran yang tersedia. Untuk tahun 2012, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp. 50.000.000,- dengan target 5 (lima) perumahan yang ada di Kota Tasikmalaya.
Adapun objek yang dilakukan verifikasi antara lain :
1. Kesesuaian antara siteplan dengan kondisi lapangan.
2. Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
3. Ketersediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU)
4. Kondisi Prasarana, Sarana dan Utilitas
5. Standar pelayanan minimal.



Menentukan Jenis Permasalahan (0,1)
Permasalahan mengenai verifikasi prasarana, sarana dan utilitas yang sering terjadi khususnya di wilayah Kota Tasikmalaya adalah banyaknya pengembang yang tidak konsisten menerapkan antara siteplan yang diajukan pada saat proses perizinan dengan kondisi kenyataan dilapangan sehingga menyulitkan dalam verifikasi prasarana, sarana dan utilitas.



Menentukan Faktor-Faktor Penyebab Permasalahan (0,1)
Adapun faktor penyebab dari permasalahan tersebut adalah :
1. Banyak pengembang yang belum menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas yang disebabkan tahapan pembangunan belum selesai.
2. Pengawasan dan pengendalian yang dilakukan oleh pemerintah masih lemah, sehingga banyak pengembang yang tidak mematuhi aturan namun tidak ada sanksi dari pemerintah.
3. Adanya kekurantegasan pemerintah dalam menerapkan regulasi tentang prasarana, sarana dan utilitas yang sudah tertuang dalam aturan perundang-undangan.



Menulis Saran Mengenai Tindak Lanjut yang diperlukan dalam perencanaan sektor tunggal (0,1)
Dengan adanya faktor-faktor penyebab permasalahan tersebut maka penulis memberikan saran berupa :
1. Melakukan tindakan tegas kepada pengembang yang nakal dengan menerapkan aturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Melakukan peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pengendalian perumahan dan permukiman.
3. Melakukan sosialisasi perundang-undangan kepada pihak pengembang, masyarakat dan calon pembeli rumah tentang aturan yang ada serta membantu mengawasi terhadap pekerjaan dari pihak pengembang.


Comments

Popular posts from this blog

Pengalaman Mengaji di LDII

Sebelumnya perkenalkan nama saya sandy perdana, anak-anak biasanya panggil saya sandy. Aku lahir kurang lebih 28 tahun yang lalu, tepatnya bulan oktober tahun 1980. Domisili aku pada saat itu di kota bandung di komplek margahayu raya, mungkin nama kompleks ini bagi orang bandung sudah tidak asing lagi karena terkenal kompleks yang dibangun awal tahun 1980an. Lingkungan aku bermain mulai aku kecil sampai menginjak smp sangat mendukung, dalam arti kebetulan penghuni di kompleks tersebut sepantaran dengan aku sehingga aku tidak menemui kendala dalam bermain. Seperti biasa kegiatan dari kecil sampai smp sering dilakukan bersama-sama, mulai sepulang sekolah,kita bermain dilapangan, kebetulan setiap rw punya lapangan masing-masing yang telah disediakan oleh pihak developer. Pada saat itu, hampir sebagai rutinitas kita bermain di sore hari, setelah itu orang tua kami selalu mewanti-wanti agar setelah bermain disore hari, segera mandi dan bersiap-siap untuk ke mesjid. Kebetulan mesjid di...

Pengertian Bid’ah, Khurofat, Syirik dan Takhoyyul.

Pengertian Bid’ah, Khurofat, Syirik dan Takhoyyul. Imam Syaathibi menyimpulkan bahwa Bid’ah adalah semua perbuatan yang diada-adakan, yang menyerupai syariat agama dengan tujuan mengepolkan ibadah kepada Allah yang mana tidak ada dasar hukum di dalam syariat agama (Al-Quran dan Al-Hadits) yang memperbolehkannya. Hadits yang diriwatkan fil al I’tashim : Biannaha toriqotun fiddini mukhtaroatun tudhoohisyariata yuqshodu bissuluki a’laihalmubalaghotu fitta’abbudillahi ta’ala . Yang artinya : Sesungguhnya bid’ah itu adalah jalan di dalam urusan agama yang dibuat-buat yang menyerupai syariat agama, dengan mengerjakan jalan tersebut mempunyai tujuan menyangatkan/mengepolkan di dalam urusan ibadah kepada Allah Yang Maha Luhur . Ancaman bagi orang yang melakukan bid’ah Diriwayatkan dalam Hadits Nasai dari Jabir Ibni Abdillah …wa syarrul umuri muhdatsaatuhaa wakullu muhdatsatin bid’atun wakullu bid’atin dhzolalatun wakullu dhzolalatin finnar… yang artinya Dan sejelek-jeleknya perkara (aga...

Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan.... apa itu ya???

Halooo,, jumpa lagi,, kali ini saya akan membahas mengenai Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan,,, mungkin beberapa orang disini masih belum mengenal apa yang dimaksud dengan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan atau disingkat PIWK adalah jumlah anggaran yang disediakan untuk mendanai program/kegiatan hasil musrenbang tingkat kelurahan/kecamatan berdasarkan prioritas di masing-masing kelurahan/kecamatan. Penentuan program/kegiatan prioritas serta alokasi anggaran PIWK ditetapkan berdasarkan hasil musrenbang tingkat kelurahan/kecamatan. Nah pengen tau contoh laporannya,,, kebetulan saya diundang rapat pembahasan PIWK untuk tahun 2019,,, langsung aja ya... Laporan Rapat Pembahasan Draft Petunjuk Teknis Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) Tahun 2019 Penyajian Latar Belakang Masalah (0,1) Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan rangkaian kegiatan penting yang dilaksanakan setiap tahun guna menyusun rencana pembangunan nasional dan daerah secara terpadu dan ber...