Skip to main content

Laporan Pembahasan Data dan Informasi Background Study RPJMD Tahun 2018-2023 Sektor Jalan dan Kebinamargaan Tahun 2017

Haloo.. kali ini saya akan coba membuat laporan tentang Pembahasan Data dan Informasi Background Study RPJMD Tahun 2018-2023 Sektor Jalan dan Kebinamargaan Tahun 2017.

kalo postingan yang sebelumnya ngebahas laporan sektor perhubungan sekarang ngebahas laporan untuk sektor jalan dan kebinamargaan.. mudah2an ada manfaatnya..




Penyajian Latar Belakang Masalah (0,1)
Secara umum perencanaan suatu daerah termuat dalam dokumen perencanaan yang dibuat baik berupa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Restra) dan Rencana Kerja (enja). Idealnya seluruuh dokumen tersebut dapat menjelaskan bagaimana suatu wilayah akan dikembangkan kearah mana selama kurang lebih 20 tahun mendatang dan terdapat keterkaitan antara dokumen satu dengan dokumen lainya.
Pada saat awal menentukan “Visi dan Misi” sebuah wilayah dan berapa indikator kinerja yang harus menjadi acuan bagi seluruh stakeholder yang ada diwilayah tersebut agar wilayahnya dapat sesuai dengan yang diharapkan. Namun dalam kenyataanya sulit untuk mengaplikasikan antara rencana dengan aplikasi dilapangan. Banyak faktor-faktor yang menyebabkan adanya bias antara rencana dan pelaksanaan, tentunya hal ini dapat mengakibatkan tidak tercapainya targer kinerja yang telah ditetapkan.
Termasuk dalam target kinerja yang tertuang dalam dokumen RPJMD Provinsi Jawa Barat 2013-2018, khususnya sektor perhubungan ada beberapa indikator yang sulit untuk dipenuhi yang lebih disebabkan faktor non teknis, oleh karena itu maka peerlu ada penyamaan persepsi antara seluruh stakeholder dalam mewujudkanindikator tersebut.
Sektor jalan dan kebinamargaan salah satu faktor penting dalam kehidupan masyarakat. Bagaimana perekonomian dapat berkembang dengan kondisi jalan yang baik, bagaimana tingkat aksesibilitas dan mobelitas masyarakat meningkat dengan adanya kondisi jalan yang baik dan lain sebagainya. Oleh karena itu maka perlu adanya keseriusan pemerintah dalam mengelola sektor jalan dan keminamaargaan.

Menentukan Jenis Permasalahan (0,1)
Permasalahan yang ada dalam jalan dan kebinamargaan adalah banyaknya infrastuktur jalan yang ada atau dibangun oleh Pemerintah namin dalam pemeliharaanya sangat terbatas dan yang mengakibatkan kondisi jalan tersebut rusak atau tidak berfungsi sebagai mana mestinya sehingga mengakibatkan keterhambatnya pertumbuhan ekonomi dan infesiensi dalam segala hal termasuk bahan bakar minyak.
Khususnya di Provinsi Jawa Barat, kondisi jalan yang merupakankewenangan propinsi hampir dapat dikatakan dalam kondisi baik, namun kondisi jalan yang merupakan kewenangan kota/kabupaten, kondisinya tidak semua baik. Padahal infrastuktur jalan merupakan hal yang terkoneksi antara sistem arteri sampai dengan lokal, artinya menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainya.

Menentukan Faktor-Faktor Penyebab Permasalahan (0,1)
Adapun faktor penyebab dari peermasalahan tersebut adalah :
1.      Tidak seimbangnya antara anggaran yang dimiliki oleh pemerintah daerah (khususnya kota/kabupaten) untuk pemeliharaan yang dikarenakan jumlah jalan yang komunikasi dengan pihak provinsi dan pusat dalam mengatasi permasalahan ini.
2.      Banyak pengguna jalan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas seperti batas maksimal tonase yang dapat dilalui oleh jalan tersebut sehingga mengakibatkan mudah rusaknya jalan tersebut.

Menulis Saran Mengenai Tindak Lanjut yang dipeerelukan dalam perencanaan sesktor tunggal (0,1)
Melihat dari kecenderungan beberapa sumber permasalahan tersebut di atas, maka perlu dilakukan :
1.    Perlu adanya kerjasama baik antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kota /Kabupaten maupun antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kota/Kabupaten dalam mengatasi permasalahan infrastuktur jalan ini, dengan kata lain, pemerintah dapat membantu dalam pemeliharaan jalan yang bukan kewenangan melalui mekanisme lain yang tidak menyalahi aturan perundang-undangan, sehingga seluruh jalan memiliki kondisi baik.
2.    Perlu adanya ketegasan dari pemngku kepentingan untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas termasuk kendaraan yang melewati jalan yang melebihi tonase yang tealh ditentukan. Tentunya hal ini dapat mencegah kerusakan jalan dengan cepat sehingga biaya pemeliharaan dapat digunakan ke tempat lain yang mamang membutuhkan.

Melakukan Studi Pustaka yang Memperekuat Landasan/Kerangka Logis. (0,2)
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan mengatakan bahwa jalan sebagai salah satu prasarana transportasi merupakan unsur penting dalam pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa, wilayah negara, dan fungsi masyarakat serta dalam memajukan kesejahteraan umum.
Jalan sebagai bagian sistem trasportasi nasional mempunyai peranan penting terutama dalam mendukung bidang ekonomi, sosial dan budaya serta lingkungan dam dikembangkan melalui pendektan pengembangan antardaerah, membentuk dan mempeerkukuh kesatuan untuk memantapkan pertahanan dan keamanan nasional, serta membentuk struktur ruang dalam rangka mewujudkan sasaran pembangunan nasional.
Pasal 9 menjelaskan bahwa mwnurut statusnya jalan dibagi menjadi : jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota dan jalan desa. Artinya masing-masing memiliki hak dan tanggung jawabyang harus dipenuhi untuk kesejahteraan umum. Oleh karena itu maka, Pemerintah secara umum harus menciptakan kondisi jalan dalam keadaan yang baik agar tercipta kondisi masyarat yang maju. Adapun kewenangan yang telah diamanatkan dalam undang-undang tersebut perlu menjadi perhatian agar masing-masing pemerintah dapat melaksanakan kewajiban masing-masing.

Nah untuk laporan ini saya mengajukan nilai sebesar 0,52 dengan rincian : 


Kode Butir Kegiatan
Unsur/Sub. Unsur
Angka Kredit

II.A.11
Penyajian Latar Belakang Masalah
0,1

II.A.16
Menentukan jenis permasalahan
0,1

II.A.18
Menentukan Faktor-Faktor Penyebab Permasalahan
0,08

II.B.2
Melakukan Studi Pustaka yang Memperkuat Landasan/Kerangka Logis
0,16

II.F.25
Menulis Saran Mengenai Tindak Lanjut yang Diperlukan Dalam Perencanaan Proyek Sektor Tunggal
0,08


JUMLAH
0,52
 

oke mudah2an bermanfaatnya... ditunggu saran dan tanggapannya.

Comments

Popular posts from this blog

Pengalaman Mengaji di LDII

Sebelumnya perkenalkan nama saya sandy perdana, anak-anak biasanya panggil saya sandy. Aku lahir kurang lebih 28 tahun yang lalu, tepatnya bulan oktober tahun 1980. Domisili aku pada saat itu di kota bandung di komplek margahayu raya, mungkin nama kompleks ini bagi orang bandung sudah tidak asing lagi karena terkenal kompleks yang dibangun awal tahun 1980an. Lingkungan aku bermain mulai aku kecil sampai menginjak smp sangat mendukung, dalam arti kebetulan penghuni di kompleks tersebut sepantaran dengan aku sehingga aku tidak menemui kendala dalam bermain. Seperti biasa kegiatan dari kecil sampai smp sering dilakukan bersama-sama, mulai sepulang sekolah,kita bermain dilapangan, kebetulan setiap rw punya lapangan masing-masing yang telah disediakan oleh pihak developer. Pada saat itu, hampir sebagai rutinitas kita bermain di sore hari, setelah itu orang tua kami selalu mewanti-wanti agar setelah bermain disore hari, segera mandi dan bersiap-siap untuk ke mesjid. Kebetulan mesjid di

SUCCESS STORY PROGRAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN (PPSP) KOTA TASIKMALAYA

LAPORAN KARYA TULIS SUCCESS STORY PROGRAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN (PPSP) KOTA TASIKMALAYA I. PENDAHULUAN Program Nasional Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) merupakan program yang diluncurkan pemerintah pusat melalui Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Nasional yang keanggotaannya meliputi 8 (delapan) Kementerian yaitu : Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Keuangan. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi sanitasi di Indonesia dengan mengarustamakan percepatan pembangunan sektor sanitasi, dalam rangka pencapaian target RPJMN 2010 – 2014 dan MDG’s 2015. II. SEJARAH PPSP DI KOTA TASIKMALAYA Keikutsertaan Kota Tasikmalaya dalam Program PPSP dimulai melalui pernyataan surat minat untuk mengikuti

Mau Jadi Fungsional Perencana??? Yakin... coba baca dulu ya...

Mau Jadi Fungsional Perencana??? Yakin... coba baca dulu ya... Hai.. selamat pagi... Oke, kali ini saya akan membahas tentang apa yang harus diketahui sebelum memilih untuk mengambil Jabatan Fungsional Perencana. Mungkin banyak disini teman-teman yang bertanya, kenapa sih ngambil fungsional perencana, koq ngga ke struktural/jabatan administrator, ih sayang loh,, kan punya potensi, emang gak bosen klo nanti ambil fungsional, nanti klo jadi fungsional ngga punya kebijakan loh atau yang lebih parah, fungsional merupakan orang-orang buangan... oke,, mungkin itu beberapa pertanyaan dari sekian banyak pertanyaan yang nyangkut sama saya. Dari sekian pertanyaan tersebut diatas, saya sendiri ngga mau ambil pusing, yang jelas saya mencoba menyampaikan apa yang saya rasakan sendiri sebagai fungsional perencana. Oke kita mulai ya,, oiya,, persiapkan cemilannya, karena ini lumayan menguras pikiran anda...hehehe.. Berawal dari tahun 2011, ada informasi dari Pusbindiklatren Bappen