Skip to main content

Laporan Pembahasan dan Pengkajian Lapangan Ijin Usaha Pertambangan (IUP)

<\head> Haloo.. jumpa lagi,,,
Kali ini saya akan membuat contoh Laporan Pembahasan dan Pengkajian Lapangan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang pernah saya lakukan pada tahun 2013. Kebetulan pada saat itu saya diminta untuk hadir dalam rapat itu mewakili pimpinan. oke..langsung aja ya..

Laporan Pembahasan dan Pengkajian Lapangan
Ijin Usaha Pertambangan (IUP)
Tahun 2013

Penyajian Latar Belakang Masalah (0,1)
Kegiatan pertambangan merupakan kegiatan memanfaatkan sumber daya alam berupa bahan mineral yang digunakan untuk kepentingan manusia. Sebagian besar kegiatan pertambangan berada pada daerah-daerah yang berada pada lokasi perbukitan, sungai dan pinggir pantai.

Di wilayah Kota Tasikmalaya ada beberapa kawasan yang kondisi saat ini dimanfaatkan untuk aktifitas penambangan. Namun disayangkan, dari beberapa perusahaan pertambangan yang ada di Kota Tasikmalaya, ternyata tidak ada satupun perusahaan yang memiliki izin dari pemerintah sehingga kegiatan mereka dapat dikatakan ilegal.

Oleh karena itu maka perlu adanya pemahaman bersama tentang kegiatan usaha pertambangan yang ramah lingkungan serta memiliki dampak positif yang lain terhadap masyarakat sehingga ada kontribusi bagi lingkungan sekitar.

Dengan banyaknya permasalahan yang ada di sektor pertambangan maka Pemerintah Pusat mengeluarkan pemberhentian sementara pengeluaran izin usaha pertambangan di seluruh wilayah Republik Indonesia. Dengan demikian maka pemerintah daerah tidak berwenang untuk mengeluarkan izin usaha pertambangan.

Menentukan Jenis Permasalahan (0,1)
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tasikmalaya 2011-2031 mengatur mengenai daerah-daerah mana yang diperuntukan untuk kegiatan usaha pertambangan. Lokasi tersebut tersebar di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Indihiang, Bungursari dan Mangkubumi. Namun kenyataan dilapangan banyak lokasi pertambangan yang bukan diperuntukan untuk kegiatan pertambangan sehingga menimbulkan konflik. Dari sisi lain, pengusaha tambang menginginkan memilki izin, dan disisi lain proses perizinan usaha pertambangan tidak boleh
lepas dari peruntukan lahan yang diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tasikmalaya.

Menentukan Faktor-Faktor Penyebab Permasalahan (0,1)
Jika dilihat dari permasalahan tersebut, maka penulis mencoba melihat faktor-faktor yang menyebabkan permasalah itu timbul diantaranya adalah :
1. Pada saat proses penyusunan RTRW dimungkinkan data yang diperoleh dari dinas pertambangan tidak valid/berlaku lagi, sehingga banyak lokasi tambang yang ada didalam rencana tata ruang sudah
tidak berproduksi lagi. 
2. Kegiatan pertambangan di Kota Tasikmalaya, hampir seluruhnya merupakan kegiatan pertambangan batuan yang memiliki usia tambang relatif cukup singkat, sehingga jika dibandingkan dengan jangka waktu rencana tata ruang maka kawasan pertambangan tidak mungkin berlangsung lama.
3. Proses penjaringan aspirasi masyarakat pada saat proses penyusunan rencana tata ruang tidak berlangsung dengan baik, sehingga masih ada masyarakat yang belum memahami aturan mengenai tata ruang dan pertambangan.

Menulis Saran Mengenai Tindak Lanjut yang diperlukan dalam perencanaan sektor tunggal (0,1)
Dengan adanya faktor-faktor penyebab permasalahan tersebut maka penulis memberikan saran berupa :
1. Perlu ada peninjauan kembali rencana tata ruang yang selanjutnya dilakukan revisi tata ruang yang telah ada.
2. Jika peninjauan kembali dan revisi sulit untuk dilakukan, maka dapat menetapkan atau menyusun rencana detail tata ruang (RDTR) yang menjelaskan mengenai peruntukan lahan di tiap-tiap blok wilayah.
3. Melakukan sosialisasi dan penjaringan aspirasi kepada masyarakat tentang rencana kegiatan pertambangan dan tata ruang. Sehingga masyarakat ikut serta dalam membangun wilayahnya.

Nah demikian kira-kira contoh dokumen yang pernah saya buat, semoga ada manfaatnya.. saran dan masukannya sangat saya tunggu.. Terima Kasih

Comments

Popular posts from this blog

Pengalaman Mengaji di LDII

Sebelumnya perkenalkan nama saya sandy perdana, anak-anak biasanya panggil saya sandy. Aku lahir kurang lebih 28 tahun yang lalu, tepatnya bulan oktober tahun 1980. Domisili aku pada saat itu di kota bandung di komplek margahayu raya, mungkin nama kompleks ini bagi orang bandung sudah tidak asing lagi karena terkenal kompleks yang dibangun awal tahun 1980an. Lingkungan aku bermain mulai aku kecil sampai menginjak smp sangat mendukung, dalam arti kebetulan penghuni di kompleks tersebut sepantaran dengan aku sehingga aku tidak menemui kendala dalam bermain. Seperti biasa kegiatan dari kecil sampai smp sering dilakukan bersama-sama, mulai sepulang sekolah,kita bermain dilapangan, kebetulan setiap rw punya lapangan masing-masing yang telah disediakan oleh pihak developer. Pada saat itu, hampir sebagai rutinitas kita bermain di sore hari, setelah itu orang tua kami selalu mewanti-wanti agar setelah bermain disore hari, segera mandi dan bersiap-siap untuk ke mesjid. Kebetulan mesjid di

SUCCESS STORY PROGRAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN (PPSP) KOTA TASIKMALAYA

LAPORAN KARYA TULIS SUCCESS STORY PROGRAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN (PPSP) KOTA TASIKMALAYA I. PENDAHULUAN Program Nasional Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) merupakan program yang diluncurkan pemerintah pusat melalui Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Nasional yang keanggotaannya meliputi 8 (delapan) Kementerian yaitu : Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Keuangan. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi sanitasi di Indonesia dengan mengarustamakan percepatan pembangunan sektor sanitasi, dalam rangka pencapaian target RPJMN 2010 – 2014 dan MDG’s 2015. II. SEJARAH PPSP DI KOTA TASIKMALAYA Keikutsertaan Kota Tasikmalaya dalam Program PPSP dimulai melalui pernyataan surat minat untuk mengikuti

Mau Jadi Fungsional Perencana??? Yakin... coba baca dulu ya...

Mau Jadi Fungsional Perencana??? Yakin... coba baca dulu ya... Hai.. selamat pagi... Oke, kali ini saya akan membahas tentang apa yang harus diketahui sebelum memilih untuk mengambil Jabatan Fungsional Perencana. Mungkin banyak disini teman-teman yang bertanya, kenapa sih ngambil fungsional perencana, koq ngga ke struktural/jabatan administrator, ih sayang loh,, kan punya potensi, emang gak bosen klo nanti ambil fungsional, nanti klo jadi fungsional ngga punya kebijakan loh atau yang lebih parah, fungsional merupakan orang-orang buangan... oke,, mungkin itu beberapa pertanyaan dari sekian banyak pertanyaan yang nyangkut sama saya. Dari sekian pertanyaan tersebut diatas, saya sendiri ngga mau ambil pusing, yang jelas saya mencoba menyampaikan apa yang saya rasakan sendiri sebagai fungsional perencana. Oke kita mulai ya,, oiya,, persiapkan cemilannya, karena ini lumayan menguras pikiran anda...hehehe.. Berawal dari tahun 2011, ada informasi dari Pusbindiklatren Bappen