Skip to main content

Rancangan Awal RPJMD,,, apakah bisa kita klaim menjadi angka kredit semuanya??? Lanjutan..

Nah berhubung ngga cukup,, maka saya lanjutkan disini ya..








 



























IV. Menentukan Jenis Permasalahan (0,1)
Arah perkembangan wilayah tidak terlepas dari perkembangan
penduduk. Dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 2,11% berdasarkan
pada tahun 2025 penduduk Kota Tasikmalaya diprediksi mendekati 1 juta jiwa
(menuju sebagai Kota Metropolitan). Pembangunan kota berkelanjutan
mensyaratkan bahwa prinsip-prinsip pembangunan harus berwawasan dan
ramah lingkungan. Oleh sebab itu pembangunan kota diusahakan tidak
mengganggu lahan hutan dan sawah irigasi. Dengan prinsip tersebut
diprediksi perkembangan kota hanya akan menempati tambahan 30,2% sisa
lahan kota yang ada (5.181,33 ha). Sementara itu hingga tahun 2005 wilayah
terbangun sudah mencapai 23,02%; sehingga pada tahun 2025 jumlah
wilayah terbangun di Kota Tasikmalaya akan mencapai 53,22%..

V. Menentukan Tingkat Permasalahan (0,1)
Dari perkembangan yang ada saat ini, wilayah terbangun di Kota
Tasikmalaya hampir sebagian besar menggunakan lahan eksisting sawah
produktif yang dalam rencana tata ruang masih merupakan kawasan
permukiman. Hal ini menyebakan banyaknya sawah produktif yang beralih
menjadi lahan terbangun khususnya perumahan. Dampak yang akan terjadi
cukup besar bagi wilayah sekitarnya, seperti kemungkinan akan timbul
genangan, perubahan iklim lokal dan kesenjangan sosial.

VI. Menentukan Faktor-Faktor Penyebab Permasalahan (0,1)
Dari pengamatan yang dilakukan tersebut maka dapat dilihat bahwa
faktor-faktor penyebabnya adalah diantaranya :
1. Rencana Pola Ruang dalam RTRW Kota Tasikmalaya masih terdapat
kekurangan yang sesuai dengan kondisi eksisting sehingga lahan
produktif dapat digunakan sebagai lahan perumahan atau
perdagangan dan jasa.
2. Pengawasan dan pengendalian tata ruang masih dirasakan kurang,
sehingga banyak pembangunan yang dilakukan tanpa izin.

VII. Menulis Saran Mengenai Tindak Lanjut yang diperlukan dalam program
strategis regional (0,2)
Melihat dari kecenderungan tersebut di atas, maka perlu adanya
pembenahan yang perlu dilakukan oleh pemerintah Kota Tasikmalaya :
1. Melakukan revisi rencana tata ruang yang belum sesuai dengan kondisi
eksisting sehingga tidak banyak penyimpangan yang terjadi.
2. Melakukan pengawasan dan pengendalian lebih intensif dan terukur,
sehingga pelanggaran terhadap tata ruang dapat terkendali.
3. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak baik dan
buruk dari alih fungsi lahan yang sesuai dengan rencana tata ruang.

nah sebagai catatan,, setiap gambar dan tabel sebaiknya diberikan keterangan mengenai tabel dan gambar tersebut, sehingga ada gambaran analisis yang kita buat...nah dari laporan ini saya  mencoba untuk mengklaim sebesar 3,92 AK,, lumayan kan..dan ini rinciannya..


Comments

Popular posts from this blog

Pengalaman Mengaji di LDII

Sebelumnya perkenalkan nama saya sandy perdana, anak-anak biasanya panggil saya sandy. Aku lahir kurang lebih 28 tahun yang lalu, tepatnya bulan oktober tahun 1980. Domisili aku pada saat itu di kota bandung di komplek margahayu raya, mungkin nama kompleks ini bagi orang bandung sudah tidak asing lagi karena terkenal kompleks yang dibangun awal tahun 1980an. Lingkungan aku bermain mulai aku kecil sampai menginjak smp sangat mendukung, dalam arti kebetulan penghuni di kompleks tersebut sepantaran dengan aku sehingga aku tidak menemui kendala dalam bermain. Seperti biasa kegiatan dari kecil sampai smp sering dilakukan bersama-sama, mulai sepulang sekolah,kita bermain dilapangan, kebetulan setiap rw punya lapangan masing-masing yang telah disediakan oleh pihak developer. Pada saat itu, hampir sebagai rutinitas kita bermain di sore hari, setelah itu orang tua kami selalu mewanti-wanti agar setelah bermain disore hari, segera mandi dan bersiap-siap untuk ke mesjid. Kebetulan mesjid di

SUCCESS STORY PROGRAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN (PPSP) KOTA TASIKMALAYA

LAPORAN KARYA TULIS SUCCESS STORY PROGRAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN (PPSP) KOTA TASIKMALAYA I. PENDAHULUAN Program Nasional Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) merupakan program yang diluncurkan pemerintah pusat melalui Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Nasional yang keanggotaannya meliputi 8 (delapan) Kementerian yaitu : Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Keuangan. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi sanitasi di Indonesia dengan mengarustamakan percepatan pembangunan sektor sanitasi, dalam rangka pencapaian target RPJMN 2010 – 2014 dan MDG’s 2015. II. SEJARAH PPSP DI KOTA TASIKMALAYA Keikutsertaan Kota Tasikmalaya dalam Program PPSP dimulai melalui pernyataan surat minat untuk mengikuti

Mau Jadi Fungsional Perencana??? Yakin... coba baca dulu ya...

Mau Jadi Fungsional Perencana??? Yakin... coba baca dulu ya... Hai.. selamat pagi... Oke, kali ini saya akan membahas tentang apa yang harus diketahui sebelum memilih untuk mengambil Jabatan Fungsional Perencana. Mungkin banyak disini teman-teman yang bertanya, kenapa sih ngambil fungsional perencana, koq ngga ke struktural/jabatan administrator, ih sayang loh,, kan punya potensi, emang gak bosen klo nanti ambil fungsional, nanti klo jadi fungsional ngga punya kebijakan loh atau yang lebih parah, fungsional merupakan orang-orang buangan... oke,, mungkin itu beberapa pertanyaan dari sekian banyak pertanyaan yang nyangkut sama saya. Dari sekian pertanyaan tersebut diatas, saya sendiri ngga mau ambil pusing, yang jelas saya mencoba menyampaikan apa yang saya rasakan sendiri sebagai fungsional perencana. Oke kita mulai ya,, oiya,, persiapkan cemilannya, karena ini lumayan menguras pikiran anda...hehehe.. Berawal dari tahun 2011, ada informasi dari Pusbindiklatren Bappen