Nah berhubung ngga cukup,, maka saya lanjutkan disini ya..
IV. Menentukan Jenis Permasalahan (0,1)
Arah perkembangan wilayah tidak terlepas dari perkembangan
penduduk. Dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 2,11% berdasarkan
pada tahun 2025 penduduk Kota Tasikmalaya diprediksi mendekati 1 juta jiwa
(menuju sebagai Kota Metropolitan). Pembangunan kota berkelanjutan
mensyaratkan bahwa prinsip-prinsip pembangunan harus berwawasan dan
ramah lingkungan. Oleh sebab itu pembangunan kota diusahakan tidak
mengganggu lahan hutan dan sawah irigasi. Dengan prinsip tersebut
diprediksi perkembangan kota hanya akan menempati tambahan 30,2% sisa
lahan kota yang ada (5.181,33 ha). Sementara itu hingga tahun 2005 wilayah
terbangun sudah mencapai 23,02%; sehingga pada tahun 2025 jumlah
wilayah terbangun di Kota Tasikmalaya akan mencapai 53,22%..
V. Menentukan Tingkat Permasalahan (0,1)
Dari perkembangan yang ada saat ini, wilayah terbangun di Kota
Tasikmalaya hampir sebagian besar menggunakan lahan eksisting sawah
produktif yang dalam rencana tata ruang masih merupakan kawasan
permukiman. Hal ini menyebakan banyaknya sawah produktif yang beralih
menjadi lahan terbangun khususnya perumahan. Dampak yang akan terjadi
cukup besar bagi wilayah sekitarnya, seperti kemungkinan akan timbul
genangan, perubahan iklim lokal dan kesenjangan sosial.
VI. Menentukan Faktor-Faktor Penyebab Permasalahan (0,1)
Dari pengamatan yang dilakukan tersebut maka dapat dilihat bahwa
faktor-faktor penyebabnya adalah diantaranya :
1. Rencana Pola Ruang dalam RTRW Kota Tasikmalaya masih terdapat
kekurangan yang sesuai dengan kondisi eksisting sehingga lahan
produktif dapat digunakan sebagai lahan perumahan atau
perdagangan dan jasa.
2. Pengawasan dan pengendalian tata ruang masih dirasakan kurang,
sehingga banyak pembangunan yang dilakukan tanpa izin.
VII. Menulis Saran Mengenai Tindak Lanjut yang diperlukan dalam program
strategis regional (0,2)
Melihat dari kecenderungan tersebut di atas, maka perlu adanya
pembenahan yang perlu dilakukan oleh pemerintah Kota Tasikmalaya :
1. Melakukan revisi rencana tata ruang yang belum sesuai dengan kondisi
eksisting sehingga tidak banyak penyimpangan yang terjadi.
2. Melakukan pengawasan dan pengendalian lebih intensif dan terukur,
sehingga pelanggaran terhadap tata ruang dapat terkendali.
3. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak baik dan
buruk dari alih fungsi lahan yang sesuai dengan rencana tata ruang.
nah sebagai catatan,, setiap gambar dan tabel sebaiknya diberikan keterangan mengenai tabel dan gambar tersebut, sehingga ada gambaran analisis yang kita buat...nah dari laporan ini saya mencoba untuk mengklaim sebesar 3,92 AK,, lumayan kan..dan ini rinciannya..
IV. Menentukan Jenis Permasalahan (0,1)
Arah perkembangan wilayah tidak terlepas dari perkembangan
penduduk. Dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 2,11% berdasarkan
pada tahun 2025 penduduk Kota Tasikmalaya diprediksi mendekati 1 juta jiwa
(menuju sebagai Kota Metropolitan). Pembangunan kota berkelanjutan
mensyaratkan bahwa prinsip-prinsip pembangunan harus berwawasan dan
ramah lingkungan. Oleh sebab itu pembangunan kota diusahakan tidak
mengganggu lahan hutan dan sawah irigasi. Dengan prinsip tersebut
diprediksi perkembangan kota hanya akan menempati tambahan 30,2% sisa
lahan kota yang ada (5.181,33 ha). Sementara itu hingga tahun 2005 wilayah
terbangun sudah mencapai 23,02%; sehingga pada tahun 2025 jumlah
wilayah terbangun di Kota Tasikmalaya akan mencapai 53,22%..
V. Menentukan Tingkat Permasalahan (0,1)
Dari perkembangan yang ada saat ini, wilayah terbangun di Kota
Tasikmalaya hampir sebagian besar menggunakan lahan eksisting sawah
produktif yang dalam rencana tata ruang masih merupakan kawasan
permukiman. Hal ini menyebakan banyaknya sawah produktif yang beralih
menjadi lahan terbangun khususnya perumahan. Dampak yang akan terjadi
cukup besar bagi wilayah sekitarnya, seperti kemungkinan akan timbul
genangan, perubahan iklim lokal dan kesenjangan sosial.
VI. Menentukan Faktor-Faktor Penyebab Permasalahan (0,1)
Dari pengamatan yang dilakukan tersebut maka dapat dilihat bahwa
faktor-faktor penyebabnya adalah diantaranya :
1. Rencana Pola Ruang dalam RTRW Kota Tasikmalaya masih terdapat
kekurangan yang sesuai dengan kondisi eksisting sehingga lahan
produktif dapat digunakan sebagai lahan perumahan atau
perdagangan dan jasa.
2. Pengawasan dan pengendalian tata ruang masih dirasakan kurang,
sehingga banyak pembangunan yang dilakukan tanpa izin.
VII. Menulis Saran Mengenai Tindak Lanjut yang diperlukan dalam program
strategis regional (0,2)
Melihat dari kecenderungan tersebut di atas, maka perlu adanya
pembenahan yang perlu dilakukan oleh pemerintah Kota Tasikmalaya :
1. Melakukan revisi rencana tata ruang yang belum sesuai dengan kondisi
eksisting sehingga tidak banyak penyimpangan yang terjadi.
2. Melakukan pengawasan dan pengendalian lebih intensif dan terukur,
sehingga pelanggaran terhadap tata ruang dapat terkendali.
3. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak baik dan
buruk dari alih fungsi lahan yang sesuai dengan rencana tata ruang.
nah sebagai catatan,, setiap gambar dan tabel sebaiknya diberikan keterangan mengenai tabel dan gambar tersebut, sehingga ada gambaran analisis yang kita buat...nah dari laporan ini saya mencoba untuk mengklaim sebesar 3,92 AK,, lumayan kan..dan ini rinciannya..
Comments
Post a Comment