Skip to main content

RTRW Pertahanan Darat

Oke.... Jumpa lagi,,
Kali ini saya akan coba membuat laporan tentang RTRW Pertahanan Darat yang kebetulan saya diminta untuk hadir dalam pertemuan itu... oke langsung aja ya...



Laporan Sosialisasi Pembinaan RTRW Pertanahan Darat
Tahun 2017

Penyajian Latar Belakang Masalah (0,1)
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) sebagai komponen utama kekuatan pertanahan negara di darat bersama komponen kekuatan pertanahan negaara di darat bersma komponen kekuatan pertanahan lainya harus dapat memberdayakan dan memanfaatkan sumber saya yang ada sehingga siap dimobilisasi dan digunakan untuk mewujudkan kesemestaan dalam menghadapi setiap ancaman dan gangguan untuk mewujudkan kesemestaan dalam menghadapi setiap ancaman dan gangguan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pendayaguan wilayah negara dilaksanakan dengan cara mempersiapkan wilayah sereta mengatur pembangunan sendini mungkin agar setiap saat bila sibutuhkan kondisi wilayah siap mendukung penyelenggaraan pertahanan negara.
Rencana Tata Ruang Wilayah Pertahanan Darat (Hanrat) merupakan salah satu hal yang penting menyangkut keamanan negara, oleh karena itu perlu ada sinkronisasi antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang disusun oleh Pemerintah Daerah dengan Rencana Tara Ruang Pertahanan Darat sehingga dalam pelaksananya dapat berjalan dengan baik.

Menentukan Jenis Permasalahan (0,1)
Permasalahan yang ada adalah sebagian besar RTRW yang disusun oleh Pemerintah Daerah belum mengakomodasi mengenai pertanahan darat atau rencana tata ruang pertranahan darat sehingga dikhawatirkan akan mengancam negara pada umumnya dan khususnya daerah tersebut.
Menentukan Faktor-Faktor Penyebab Permasalahan(0,1)
Adapun faktor penyebab permasalahan tersebut adalah :
1.    Sebagian besar peraturan pemerintah daerah belum memahami mengenai pentingnya Rencana Tata Ruang Pertahanan Darat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah nya.
2.    Kurang koordinasi antara Pemerintah Daerah sebagai penyelenggara Perencanaan Tata Ruang dengan TNI tingkat wilayahnya dalam penjaringan aspirasi sehingga Rencana Tata Ruang Pertahanan Darat tidak menjadi salah satu prioritas.
3.    Belum ada pemahaman yang sama antara Pemerintah Daerah dengan Aparatur TNI diwilayah untuk memaduserasikan antara rencana-rencana tersebut.
Menulis Saran Mengenai Tindak Lanjut yang diperlukan dalam perencanaan sektor tunggal (0,1)
Melihat dari kecenderungan beberapa sumber permasalahan tersebut di atas, maka perlu dilakukan :
1.    Menyusun kebijakan pada tataran konseptual, memaduserasikan teori keilmuan penyusunan RTRW Pertahanan Darat dengan RTRW Wilayah menggunakan pendekatan planologi dan taktik strategi pertahanan, melalui strategi pengembangan ilmu, tata ruang pertahanan darat dengan tata ruang kota.
2.    Menyusun kebijakan pada tataran yuridis, menyiapkan aturan perundangan yang dapat mendukung integrasi penyusunan RTRW Pertahanan Darat dengan RTRW Wilayah dalam rangka Ketahanan Wilayah, melalui strategi pemberdayaan sistem.
3.    Menyusun kebijakan pada tataran operasional, mengimpleentasikan hasil paduserasi teori keilmuan tata ruang dalam suatu program kegiatan yang terintegrasi antara RTRW Pertanahan Darat  dengan RTRW Wilayah, melalui srtategi penguatan struktur kelembagaan.

Melakukan Studi Pustaka yang Memperkuat Landasan/Kerangka Logis.(0,2)
Dasar Hukum Pertanahan Negara
Undang-Undang Republik Negara Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dijelaskan pada pasal 3, 4 dan 5 dikandung maksud bahwa pertahanan negara disusun dengan memperhatikan kondidi geografis wilayah Indonesia sesbagai negara kepulauan yang harus dijaga dan dilindungi keutuhanya sebgai satu kesatuan pertahanan. Dengan demikian mutlak diperlukan pemahaman yang baik tentang kondisi obyektif eilayah NKRI, deperti letak, luas, bentuk, potensi sumberdaya alam, dan lain sebagainya perencanaan pemanfaatan untuk kepentingan pertahanan negara diantaranya dituangkan dalam bentuk RTRW Hanrat.
Undang-undnag Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dijelaskan pada pasal 8 tentang tugas Angka Darat yaitu melaksanakan pemberdayaan wilayah pertanahan. Di dalam jabaranya pemberdayaan wilayah pertanahan dilaksanakan melalui Binter yang memiliki salah satu tujuan antara lain mewujudkan ketahanan wilayah yaitu kondisi dinamika bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan masyarakat yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mendukung kemampuan mengembangkan kekuatan wilayah dalam berbagi kepentingan, baik untuk pempertahankan kelangsungan hidup maupun untuk menyelenggarakan pembangunan. Ketahanan wilayah terbangun melalui sinergi delapan gantra yang antara lain dicerminkan melalui penyelenggaraan penataan ruangan pertahanan wilayah darat, seperti diketahui penataan ruang pada hakekatnya mengatur pemanfaatan segenap sumber daya nasional yang meliputi geografi, demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, agama dan Hankam)

Dokrin Kartika Eka Paksi (KEP)
Kepentingan srtategis pertahanan negara adalah penyelenggaraan usaha pertahanan negara untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sserta keselamatan dan kehormatan bangsa dan setiap ancaman, baik yang bersal dari luar maupun yang timbul di dalam negeri. Kepentingan strategis untuk pertahanan negara harus sselalu disiapkan dan dilaksanakan secara dini tanpa mempermasalahkan ada atau tidak adanya ancaman nyata, karena pembangunan kekuatan pertahanan memperlakukan waktu yang cukup lama sehingga harus dipersiapkan jauh hari sebelum munculnya ancaman.
Penyelenggaraan pertahanan dilaksanakan denga Sishanta yang melibatkan satu kesatuan pertahanan berupa srtategi pertahanan pulau-pulau besar dan rangkaian pulau-pulau kecil dengan menggelar Korwil untuk difungsikan sebagai kompartemen menurut jenis operasi yang digelar baik dalam pla OMP maupun OMSP.

Melakukan Studi Pustaka yang Memperkuat Landasan/Kerangka Logis. (0,2)
Teori Pertahanan Negara
Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional merupakan Geostrategi Indonesia sebagai implementasi dari konsep geopolitik Wawasan Nusantara, dalam mewujudkan daya tangkal nasional serta mempengaruhi ketahanan regional dan supraregional (kemhan RI, 2007, Doktrin Pertahanan Negara, halaman 14). Konsepsi ketahanan nasional pada hakekatnya berisi keuletan dan ketangguhan bangsa dan negara dalam menghadapi setiap ancaman dengan memberdayakan senegap sumber daya nasional melalui suatu pembinaan dan pengembangan, sehingga menjadi kekuatan yang berdaya tangkal tinggi yang harus dipersiapkan dan dibangun secara dini pada masa damai. Penyiapan dan pembangunan kekuatan diselenggarakan melalui penyusunan Tata Ruang Wilayah Pertahanan. Upaya penyusunan RTRW Pertahanan harus dapat memperkuat integrasi nasional, dan tidak menghilangkan karakteristik wilayah yang justru seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai potensi keunggulan komparatif bagi kepentingan pertahanan negara dan pembangunan nasional.
Sistem Pertahaan Negara
Pada masa damai, sistem pertahanan semesta dibangun untuk menghasilkan daya tangkal yang tangguh dengan menutup setiap ruang kelemahan yang dapat menjadi titik lemah. Pembangunan sistem pertahanan semesta pada masa damai dilaksanakan dalam kerangka pembangunan nasional yang tertuang dalam program pemerintah yang berlaku secara nasional (Kemnham RI, 2007, Doktrin Pertahanan Negara, Halaman 71). Implementasi program pembangunan pemerintah diantaranya dituangkan melalui penyusunan tata ruang wilayah, yang diselenggarakan secara serasi, seimbang dan berwawasan lingkungan, serta terwujudnya keseimbangan antara kepentingan kesejahteraan dan kepentingan Hankam.

Nah demikian kira-kira laporan yang saya coba buat... mudah-mudahan dapat dipahami, seperti biasa, saran dan masukannya ditunggu agar kedepan laporannya lebih baik lagi... terima kasih..


Kode Butir Kegiatan
Unsur/Sub. Unsur
Angka Kredit
II.A.11
Penyajian Latar Belakang Masalah
0,1
II.A.16
Menentukan jenis permasalahan
0,1
II.A.18
Menentukan Faktor-Faktor Penyebab Permasalahan
0,08
II.B.2
Melakukan Studi Pustaka yang Memperkuat Landasan/Kerangka Logis
0,32
II.F.25
Menulis Saran Mengenai Tindak Lanjut yang Diperlukan Dalam Perencanaan Proyek Sektor Tunggal
0,08

JUMLAH
0,68

Comments

Popular posts from this blog

Pengalaman Mengaji di LDII

Sebelumnya perkenalkan nama saya sandy perdana, anak-anak biasanya panggil saya sandy. Aku lahir kurang lebih 28 tahun yang lalu, tepatnya bulan oktober tahun 1980. Domisili aku pada saat itu di kota bandung di komplek margahayu raya, mungkin nama kompleks ini bagi orang bandung sudah tidak asing lagi karena terkenal kompleks yang dibangun awal tahun 1980an. Lingkungan aku bermain mulai aku kecil sampai menginjak smp sangat mendukung, dalam arti kebetulan penghuni di kompleks tersebut sepantaran dengan aku sehingga aku tidak menemui kendala dalam bermain. Seperti biasa kegiatan dari kecil sampai smp sering dilakukan bersama-sama, mulai sepulang sekolah,kita bermain dilapangan, kebetulan setiap rw punya lapangan masing-masing yang telah disediakan oleh pihak developer. Pada saat itu, hampir sebagai rutinitas kita bermain di sore hari, setelah itu orang tua kami selalu mewanti-wanti agar setelah bermain disore hari, segera mandi dan bersiap-siap untuk ke mesjid. Kebetulan mesjid di

SUCCESS STORY PROGRAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN (PPSP) KOTA TASIKMALAYA

LAPORAN KARYA TULIS SUCCESS STORY PROGRAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN (PPSP) KOTA TASIKMALAYA I. PENDAHULUAN Program Nasional Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) merupakan program yang diluncurkan pemerintah pusat melalui Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Nasional yang keanggotaannya meliputi 8 (delapan) Kementerian yaitu : Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Keuangan. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi sanitasi di Indonesia dengan mengarustamakan percepatan pembangunan sektor sanitasi, dalam rangka pencapaian target RPJMN 2010 – 2014 dan MDG’s 2015. II. SEJARAH PPSP DI KOTA TASIKMALAYA Keikutsertaan Kota Tasikmalaya dalam Program PPSP dimulai melalui pernyataan surat minat untuk mengikuti

Mau Jadi Fungsional Perencana??? Yakin... coba baca dulu ya...

Mau Jadi Fungsional Perencana??? Yakin... coba baca dulu ya... Hai.. selamat pagi... Oke, kali ini saya akan membahas tentang apa yang harus diketahui sebelum memilih untuk mengambil Jabatan Fungsional Perencana. Mungkin banyak disini teman-teman yang bertanya, kenapa sih ngambil fungsional perencana, koq ngga ke struktural/jabatan administrator, ih sayang loh,, kan punya potensi, emang gak bosen klo nanti ambil fungsional, nanti klo jadi fungsional ngga punya kebijakan loh atau yang lebih parah, fungsional merupakan orang-orang buangan... oke,, mungkin itu beberapa pertanyaan dari sekian banyak pertanyaan yang nyangkut sama saya. Dari sekian pertanyaan tersebut diatas, saya sendiri ngga mau ambil pusing, yang jelas saya mencoba menyampaikan apa yang saya rasakan sendiri sebagai fungsional perencana. Oke kita mulai ya,, oiya,, persiapkan cemilannya, karena ini lumayan menguras pikiran anda...hehehe.. Berawal dari tahun 2011, ada informasi dari Pusbindiklatren Bappen