Skip to main content

Forum OPD,,, bisa jadi angka kredit loh...gak percaya,,, coba liat ini

Haloo ketemu lagi...
Kali ini saya akan coba membahas mengenai membuat laporan dari pertemuan OPD atau lebih dikenal dengan Forum OPD, bagi Bappeda forum OPD ini sudah tidak asing lagi, apalagi pada saat-saat ini biasanya musim forum OPD dilaksanakan. Sering kita diundang oleh OPD-OPD tingkat Propinsi untuk memfasilitasi usulan yang akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi atau bahkan Pemerintah Pusat... Nah,,, saya coba buat laporannya kebetulan kali ini diundang dalam acara forum OPD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat.. Langsung aja ya..



Laporan Forum OPD Bidang Perumahan dan Permukiman
Tahun 2018


Penyajian Latar Belakang Masalah (0,1)
Forum OPD pada tingkat Provinsi merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dapat menjaring aspirasi Pemerintah Kota/Kabupaten dalam pembangunan di wilayahnya melalui mekanisme Musrenbang yang disesuaikan dengan sektor yang membidangi OPD tertentu sehingga proses pengusulan anggaran dapat terkontrol melalui OPD tersebut.
Demikian pula Dinas Perumahan dan Permukiman, pada tahun 2017 mengadakan forum OPD yang bertujuan agar seluruh kegiatan yang diusulkan oleh Kota/Kabupaten berada pada koridor pencapaian target RPJMD Provinsi Jawa Barat 2013-2018. Oleh karena itu maka penentuan kegiatan yang dapat diakomodasi dan tidak OPD Provinsi yang dapat menentukan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.
Usulah yang diberikan oleh Pemerintah Kota/Kabupaten sebagian besar merupakan shopping list yang dibutuhkan oleh wilayahnya, sehingga terkadang tidak ada keterkaitan dengan tujuan atau tema pembangunan Jawa Barat pada tahun tersebut, sehingga banyak yang tidak dapat diakomodasi. Dengan demikian agar usulan Pemerintah Kota/Kabupaten dapat diakomodasi maka perlu melihat tema pembangunan yang diusung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan beberapa persyaratan yang ditetapkan, sehingga proses pengusulan dapat direalisasikan pada tahun mendatang.

Menentukan Jenis Permasalahan (0,1)
Permasalahan yang biasa terjadi pada saat Forum OPD Dinas Perumahan dan Permukiman adalah usulan kegiatan dari Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten tidak mengusulkan apa yang telah disepakati pada dokumen perencanaan khusus di bidang keciptakaryaan sehingga pencapaian target yang telah disepakati bersama tidak dapat tercapai.

Menentukan Faktor-Faktor Penyebab Permasalahan (0,1)
Adapun faktor penyebab dari permasalahan tersebut adalah :
1.        Dokumen perencanaan yang ada khususnya bidang ke-Cipta Karya-an tidak dijadikan dasar untuk pengusulan kegiatan sehingga pihak Provinsi tidak bersedia mengkomodasi usulan tersebut.
2.        Banyak Pemerintah Kota/Kabupaten yang tidak dapat memenuhi persyaratan (readiness criteria) yang ditentukan oleh Provinsi sehingga usulah yang ada tidak dapat direalisasikan.

Menulis saran mengenai Tindak Lanjut yang diperlukan dalam perencanaan sektor tunggal (0,1)
Melihat dari kecenderungan beberapa sumber permasalahan tersebut diatas, maka perlu dilakukan :
1.      Mengusulkan kegiatan yang disesuaikan dengan dokumen perencanaan yang telah menjadi kesepakatan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota/Kabupaten di bidang ke-Cipta Karya-an.
2.      Mengusulkan kegiatan/usulan program yang memang Kota/Kabupaten sudah siap dengan persyaratan yang diminta dalam pengusulan program tersebut, sehingga dalam aplikasinya tidak ada yang dapat menganulir usulan tersebut untuk realisasikan tahun mendatang.

Melakukan Studi Pustaka yang Memperkuat Landasan/Kerangka Logis. (0,2)
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Rencana Kerja Pemerintah Daerah Jawa Barat Online 2101
Seperti yang telah diketahui bersama bahwa perencanan dilakukan oleh Pemerintah Daerah harus terdokumentasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai bahan perencanaan yang dilakukan oleh sebuah daerah. Beberapa tahun ke belakang mulai dari tahun 2014, Provinsi Jawa Barat telah menerapkan sistem informasi untuk melakukan dokumentasi terhadap rencana kerja tersebut melalui sistem yang disebut “RKPD Jabar Online 2101”.
Sistem RKPD Jabar Online merupakan sistem informasi perencanaan sebagai bagian dari perwujudan satu data perencanaan di Jawa Barat yang dapat mendokumentasikan tahapan proses perencanaan dengan jangka waktu tertentu dan menetapkan rencana program dan kegiatan tahunan daerah serta menjadi rujukan bersama untuk seluruh pemangku kepentingan pembangunan pada setiap proses dan tahapan perencanaan pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan pasal 5 peraturan ini dijelaskan bahwa tahapan pengusulan dan proses RKPD Jabar Online 2101 terdiri dari :
1.      Usulan awal
2.      Musrenbang Daerah Kabupaten/Kota
3.      Forum Perangkat Daerah Provinsi
4.      Pra Musrenbang Daerah Provinsi
5.      Musrenbang Daerah Provinsi
6.      RKPD.
Berdasarkan pasal 5 tersebut, kegiatan ini masuk kedalam poin 3 yaitu Forum Perangkat Daerah Provinsi dalam hal ini urusan perumahan dan permukiman. Dengan demikian masih ada beberapa tahapan untuk dapat masuk menjadi dokumen RKPD Jawa Barat sehingga perlu verifikasi oleh OPD lingkup bidang urusan perumahan dan permukiman.
Adapun kriteria dan persyaratan pengusulan kegiatan prioritas untuk masing-masing OPD memiliki berbedaan satu dengan yang lain. Adapun OPD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Barat memiliki standar pengusulan yang cukup tinggi untuk dapat diakomodir dan dimasukan menjadi Belanja Langsung OPD, namun demikian masih membuka kesempatan dalam pengusulan alokasi Bantuan Keuangan Gubernur, sehingga usulan dari Pemerintah Daerah setidaknya dapat diperhatikan.

Nah itulah contoh laporan yang saya buat jika saya diundang dalam acara pertemuan forum OPD, lumayan kan,,, 0,52 bisa diklaimkan...

No.
Unsur/Sub. Unsur
Butir Kegiatan
Pelaksana
Angka Kredit
Jumlah
Total
A
Perencanaan
Identifikasi Permasalahan
1
Penyajian Latar Belakang Masalah
II.A.11
Perencana Pertama
0,1
1
0,1
2
Menentukan Jenis Permasalahan
II.A.16
Perencana Pertama
0,1
1
0,1
3
Menentukan Faktor-Faktor Penyebab Permasalahan
II.A.18
Perencana Muda
0,1
1
0,08


Perumusan Alternatif Kebijakan
4
Melakukan Studi Pustaka yang Memperkuat Landasan/Kerangka Logis
II.B.2
Perencana Muda
0,2
1
0,16


Penilaian Hasil Pelaksanaan
5
Menulis Saran Mengenai Tindak Lanjut yang Diperlukan Dalam Perencanaan Proyek Sektor Tunggal
II.F.25
Perencana Muda
0,1
1
0,08
JUMLAH
0,52

Comments

Popular posts from this blog

Pengalaman Mengaji di LDII

Sebelumnya perkenalkan nama saya sandy perdana, anak-anak biasanya panggil saya sandy. Aku lahir kurang lebih 28 tahun yang lalu, tepatnya bulan oktober tahun 1980. Domisili aku pada saat itu di kota bandung di komplek margahayu raya, mungkin nama kompleks ini bagi orang bandung sudah tidak asing lagi karena terkenal kompleks yang dibangun awal tahun 1980an. Lingkungan aku bermain mulai aku kecil sampai menginjak smp sangat mendukung, dalam arti kebetulan penghuni di kompleks tersebut sepantaran dengan aku sehingga aku tidak menemui kendala dalam bermain. Seperti biasa kegiatan dari kecil sampai smp sering dilakukan bersama-sama, mulai sepulang sekolah,kita bermain dilapangan, kebetulan setiap rw punya lapangan masing-masing yang telah disediakan oleh pihak developer. Pada saat itu, hampir sebagai rutinitas kita bermain di sore hari, setelah itu orang tua kami selalu mewanti-wanti agar setelah bermain disore hari, segera mandi dan bersiap-siap untuk ke mesjid. Kebetulan mesjid di

SUCCESS STORY PROGRAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN (PPSP) KOTA TASIKMALAYA

LAPORAN KARYA TULIS SUCCESS STORY PROGRAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN (PPSP) KOTA TASIKMALAYA I. PENDAHULUAN Program Nasional Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) merupakan program yang diluncurkan pemerintah pusat melalui Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Nasional yang keanggotaannya meliputi 8 (delapan) Kementerian yaitu : Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Keuangan. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi sanitasi di Indonesia dengan mengarustamakan percepatan pembangunan sektor sanitasi, dalam rangka pencapaian target RPJMN 2010 – 2014 dan MDG’s 2015. II. SEJARAH PPSP DI KOTA TASIKMALAYA Keikutsertaan Kota Tasikmalaya dalam Program PPSP dimulai melalui pernyataan surat minat untuk mengikuti

Mau Jadi Fungsional Perencana??? Yakin... coba baca dulu ya...

Mau Jadi Fungsional Perencana??? Yakin... coba baca dulu ya... Hai.. selamat pagi... Oke, kali ini saya akan membahas tentang apa yang harus diketahui sebelum memilih untuk mengambil Jabatan Fungsional Perencana. Mungkin banyak disini teman-teman yang bertanya, kenapa sih ngambil fungsional perencana, koq ngga ke struktural/jabatan administrator, ih sayang loh,, kan punya potensi, emang gak bosen klo nanti ambil fungsional, nanti klo jadi fungsional ngga punya kebijakan loh atau yang lebih parah, fungsional merupakan orang-orang buangan... oke,, mungkin itu beberapa pertanyaan dari sekian banyak pertanyaan yang nyangkut sama saya. Dari sekian pertanyaan tersebut diatas, saya sendiri ngga mau ambil pusing, yang jelas saya mencoba menyampaikan apa yang saya rasakan sendiri sebagai fungsional perencana. Oke kita mulai ya,, oiya,, persiapkan cemilannya, karena ini lumayan menguras pikiran anda...hehehe.. Berawal dari tahun 2011, ada informasi dari Pusbindiklatren Bappen