Skip to main content

Artikel Menatap Moda Transportasi Masal Masa Depan Di Kota Tasikmalaya

Nah kali ini saya mencoba menampilkan mengenai artikel Menatap Moda Transportasi Masal Masa Depan Di Kota Tasikmalaya yang klo diklaim angka kredit bisa sampai dapat 2 AK loh.. wow,,, lumayan kan..

Nah ini saya buat pada tahun 2018.. dan rilis di www.wartabappeda.bappeda.jabarprov.go.id...

Menatap Moda Transportasi Masal Masa Depan Di Kota Tasikmalaya
Oleh : Sandy Perdana A.S, ST, MT.

Perkembangan suatu kota tidak terlepas dari pembangunan yang terjadi pada wilayah perkotaan tersebut. Pembangunan infrastruktur, peningkatan derajat kesehatan, meningkatnya kualitas pendidikan, meningkatnya kesejahteraan masyarakat merupakan beberapa indikator keberhasilan sebuah kota dalam mengelola wilayahnya. Pertumbuhan penduduk yang tidak dapat dikendalikan, munculnya beberapa wilayah kumuh dan tingginya angka kriminalitas merupakan konsekuensi sebuah wilayah yang berkembang khususnya di daerah perkotaan.

Hal-hal tersebut diatas merupakan beberapa masalah yang umumnya terjadi pada daerah perkotaan. Tentunya hal ini dapat mengganggu keberlangsungan suatu kota tersebut khususnya dalam pengaturan sebuah kota. Kota-kota yang sudah berkembang dan maju pada umumnya memiliki aturan mengenai tata ruang dalam mengatur wilayahnya. Bagaimana membagi wilayah menjadi daerah pusat kota (Central Business District), daerah penyangga (Buffer Area), daerah permukiman (Settlement Area), daerah industri (Industry Area) atau daerah pertanian (Farming Area) sehingga jika diperhatikan maka akan terlihat bagaimana sebuah kota yang tertata dengan baik.

Konsekuensi penerapan aturan mengenai tata ruang adalah adanya factor x (jarak), factor c (biaya) dan rent (sewa), ketiga factor tersebut saling mempengaruhi satu sama lainnya sebagaimana yang telah dijelaskan oleh William Alonso (dalam Yunus, 2000:77) membahas tentang teori bid–rent analysis (sewa tanah), dimana penyebaran keruangan kegiatan industri berlokasi diantara perumahan dan retail.

Semakin dekat dengan pusat kota (pusat perdagangan) maka harga (sewa ) tanah semakin tinggi, begitu juga sebaliknya. Dengan kata lain, sewa yang ditawarkan orang untuk membayar tanah per meter perseginya, menurun mengikuti jaraknya dari pusat kota (komersial/perdagangan).
Dengan kata lain ada bargaining position antara memilih lokasi yang dekat dengan tempat bekerja dengan harga sewa yang tinggi atau memilih lokasi yang jauh dari tempat bekerja dengan harga sewa murah dan menambah biaya transport.

Tentunya hal ini sangat dipengaruhi oleh kemampuan individual tersebut, sehingga tidak jarang banyak muncul penyewaan rumah dengan kondisi yang kurang layak sehingga menyebabkan muncul daerah kumuh perkotaaan. Dalam hal ini suatu pemangku kebijakan sangat berperan dalam mengatur sebuah wilayahnya sehingga terwujud kota yang diharapkan oleh masyarakatnya dengan berbagai macam kebijakan dibidang transportasi, tata ruang, permukiman, kesehatan dan lain-lain.
Melihat perkembangan Kota Tasikmalaya yang ditetapkan sebagai Wilayah Pengembangan Priangan Timur – Pangandaran dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2009 – 2029 dan jumlah penduduk dari tahun 2010 sebesar 639.987 jiwa sampai dengan tahun 2016 sebesar 659.606 jiwa berarti mengalami peningkatan sebesar 19.619 jiwa atau tingkat laju pertumbuhan penduduk sebesar 0,64%, hal ini menandakan bahwa Kota Tasikmalaya termasuk Kota yang mengalami perkembangan cukup signifikan. Selain menjadi daya tarik sebagai kota industri dan perdagangan untuk priangan timur, Kota Tasikmalaya memiliki posisi yang sangat strategis dalam konstelasi wilayah di Jawa Barat, sehingga hal ini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya mengembangkan priangan timur dengan merencanakan pembangunan jalan tol dari Bandung sampai dengan Kota Banjar.
Dengan ditetapkannya Kota Tasikmalaya sebagai Pusat Wilayah Pengembangan Priangan Timur – Pangandaran respon yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya dengan merencanakan perkembangan kota dalam Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tasikmalaya Tahun 2011 – 2031 yang didalamnya berupa kebijakan Pemerintah Daerah dalam penataan ruang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tasikmalaya yang disesuaikan dengan kondisi social masyarakat.
Pusat kegiatan masyarakat Kota Tasikmalaya berada sepanjang koridor H. Zaenal Mustafa, Jalan Cihideung, Jalan Pasar Wetan, Jalan Doktor Soekarjdo, Jalan Sutisna Senjaya, Jalan Pataruman yang merupakan satu blok yang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tasikmalaya sebagai Central Business District (CBD) yang berfungsi sebagai Pusat Pelayanan Kota (PPK) yang melayani regional wilayah di sekitarnya. Dampak yang ditimbulkan akibat dari pusat pelayan adalah bangkitan lalu lintas, pusat pedagang kaki lima, pusat hunian sementara, penyerapan tenaga kerja dan lain-lain yang menyebabkan beban dari wilayah tersebut menjadi overload sehingga pelayanan terhadap masyarakat belum optimal.
Upaya Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam membangun wilayahnya terus dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya dengan mengatur sistem transportasi baik yang bersifat antar wilayah atau luar wilayah. Tercatat sampai dengan akhir tahun 2015, terdapat 21 trayek angkutan kota yang melayani hampir seluruh wilayah kota dan 3 rencana trayek baru guna membuka akses ke lokasi yang belum tersentuh oleh angkutan umum.
Selain upaya pengaturan sistem transportasi, Pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan pembangunan jalan lingkar yang berfungsi untuk mengurai titik-titik kemacetan baik yang menghubungkan wilayah Timur-Barat maupun Utara-Selatan yang saat ini pada jam tertentu (peak hour) sering menjadi simpul kemacetan. Oleh karena itu, kebijakan membangun jalan lingkar luar Kota Tasikmalaya merupakan solusi yang jitu.

Sampai akhir tahun 2015, ruas jalan Mangkubumi dan Indihiang sudah dapat dioperasionalkan dengan normal, walaupun masih perlu banyak penyempurnaan seperti ketersediaan marka jalan dan kelengkapan jalan lainnya. Di rencanakan pada tahun 2016 pembangunan ruas 1 lingkar luar Utara akan mulai dilaksanakan yang mengambil titik awal Pos AU sampai dengan Karang Resik yang pembebasan lahannya telah dilaksanakan pada tahun 2015. Diharapkan akhir tahun 2016, ruas lingkar utara tahap 1 Pos AU – Karang Resik dapat operasional sehingga membuka akses Utara – Timur yang menghubungkan antara wilayah Manonjaya – Ciamis.

Selanjutnya diharapkan ruas lingkar utara tahap 2 Karang Resik – Letjen Ibrahim Adjie dan lingkar selatan A.H. Nasution – Perintis Kemerdekaan dapat dilaksanakan sehingga akhir perencanaan tata ruang Tahun 2031 jalan lingkar di Kota Tasikmalaya sudah terhubung.

Moda Transportasi Masal Masa Depan Kota Tasikmalaya

Perkembangan sebuah kota tidak terlepas factor-faktor internal maupun eksternal yang mempengaruhinya. Sebagai contoh, Ibukota Negara, Jakarta, pada medio 1970 jalanan di beberapa ruas kota dibuat sesuai dengan kebutuhan tanpa mempertimbangkan perkembangan kota tersebut, pembangunan yang cukup pesat di hampir seluruh wilayah kota, mengakibatkan banyaknya pendatang yang bekerja mencari nafkah yang pada akhirnya menetap di Kota Jakarta. Dampak yang ditimbulkan pada awal tahun 2000-an adalah perkembangan jumlah kendaraan yang cukup melonjak dengan kemudahan untuk memiliki kendaraan tidak diiringi dengan meningkatnya kapasitas jalan atau penambahan jalan baru, sehingga akibatnya muncul beberapa titik-titik kemacetan. Selain itu, ketidakmampuan pemerintah untuk menciptakan moda transportasi masal yang nyaman dan aman merupakan factor utama yang mendorong masyarakat untuk memiliki kendaraan. Pada akhirnya kebijakan yang dilakukan pemerintah adalah dengan memberlakukan sistem 3 in 1 pada ruas dan jam tertentu serta menciptakan moda transportasi yang nyaman seperti busway, aptb dan lain-lain.

Berkaca dari pengalaman Kota Jakarta, bukan tidak mungkin Kota Tasikmalaya yang pada saat ini dikategorikan sebagai kota besar (mengacu kepada jumlah penduduk antara 500.000 – 1.000.000 jiwa) akan berkembang menjadi salah satu kota yang menjadi pusat pertumbuhan di priangan timur atau bahkan Jawa Barat sesuai dengan visi “Dengan Iman dan Takwa Kota Tasikmalaya sebagai Pusat Perdagangan dan Industri Termaju di Jawa Barat” maka hal-hal yang menyangkut dengan system transportasi masal perlu benar-benar direncanakan dengan sebaik-baiknya.

Perlu dipahami, bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban untuk dapat melayani masyarakatnya dalam hal ini menyediakan moda transportasi yang baik, nyaman dan ramah lingkungan. Konsep yang cocok diterapkan untuk di Kota Tasikmalaya adalah mengembangkan moda transportasi masal yang bersifat komuter (Commuter) artinya menyediakan sistem transportasi yang terkoneksi dengan angkutan kota bagi pekerja yang berasal dari luar pusat kota dengan menyediakan beberapa pemberhentian (shelter) sebagai tempat koneksi dengan angkutan umum. Sehingga masyarakat akan dengan mudah menuju lokasi yang dituju tanpa harus membawa kendaraan pribadi.

Adapun konsep komuter ini sangat sederhana dan tidak banyak mengeluarkan biaya yang cukup besar, yaitu dengan memanfaatkan ketepatan waktu dan tarip yang terjangkau oleh masyarakat dengan sistem flat. Artinya waktu keberangkatan untuk masing-masing armada sudah diatur berdasarkan kajian yang dibuat, apakah dengan selang waktu 15 menit, 20 menit atau 30. Sehingga masyarakat akan lebih mengetahui dengan pasti kapan armada tersebut ada pada tiap shelternya.

Sebagai gambaran jarak total jalan lingkar Kota Tasikmalaya adalah + 34,2 km dengan jumlah shelter 18 unit sesuai dengan jumlah persimpangan dan tempat strategis lainnya. Waktu tempuh tiap-tiap armada dengan kecepatan rata-rata 40 km per jam dan untuk tiap-tiap shelter maksimal berhenti 1 menit, dengan 18 shelter maka akan menghabiskan waktu 18 menit, sehingga jarak tempuh untuk kembali ke tempat awal + 1 jam.

Berikut ilustrasi untuk masing-masing ruas dengan jumlah shelter pemberhentiannya.

1. Mulai Terminal Indhiang – AH. Nasution (7,7 km)
Rute ini dibuat sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan lahan terminal yang belum efektif dan efisien, artinya jika armada bus trans tasik yang memanfaatkan terminal sebagai tempat pemberhentian awal dan akhir maka system angkutan di Tasikmalaya akan terintegrasi dengan baik, dengan kata lain, penumpang bus dari terminal Indihiang akan bisa langsung menggunakan moda lain untuk menuju tujuan akhir.



2. AH. Nasution – Perintis Kemerdekaan (8,6 Km)
Untuk ruas ini, merupakan penghubung antara wilayah barat dengan wilayah selatan Kota Tasikmalaya atau dikenal dengan Lingkar Selatan, mulai dari shelter AH. Nasution – Cibeuti – Perintis Kemerdekaan.



3. Perintis Kemerdekaan – Pos AU (6,4 Km)
Ruas ini meruupakan ruas yang sudah ada, yaitu jalan Mashudi yang menghubungkan antara persimpangan perintis kemerdekaan dengan pos AU Wiriadinata (Bandara Komersil Kota Tasikmalaya).



4. Pos AU – Terminal Indihiang. (9,5 Km)
Dan ruas terakhir merupakan ruas yang menghubungkan antara Pos AU dengan Terminal Indhiang atau disebut dengan lingkar utara, ini merupakan ruas yang menghubungkan antara Bandara dengan Terminal.


Demikian gambaran mengenai moda transportasi masa depan di Kota Tasikmalaya yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merencanakan sistem transportasi dimasa depan. Untuk dapat dengan pasti dan tepat dalam menentukan moda transportasi dan sistem yang dilakukan maka diperlukan kajian lebih lanjut baik dari aspek social kemasyarakatan, cost benefit, kebijakan dan lain sebagainya. Semoga ke depan Kota Tasikmalaya menjadi salah satu kota dengan sistem transportasi masal terbaik.

Comments

Popular posts from this blog

Pengalaman Mengaji di LDII

Sebelumnya perkenalkan nama saya sandy perdana, anak-anak biasanya panggil saya sandy. Aku lahir kurang lebih 28 tahun yang lalu, tepatnya bulan oktober tahun 1980. Domisili aku pada saat itu di kota bandung di komplek margahayu raya, mungkin nama kompleks ini bagi orang bandung sudah tidak asing lagi karena terkenal kompleks yang dibangun awal tahun 1980an. Lingkungan aku bermain mulai aku kecil sampai menginjak smp sangat mendukung, dalam arti kebetulan penghuni di kompleks tersebut sepantaran dengan aku sehingga aku tidak menemui kendala dalam bermain. Seperti biasa kegiatan dari kecil sampai smp sering dilakukan bersama-sama, mulai sepulang sekolah,kita bermain dilapangan, kebetulan setiap rw punya lapangan masing-masing yang telah disediakan oleh pihak developer. Pada saat itu, hampir sebagai rutinitas kita bermain di sore hari, setelah itu orang tua kami selalu mewanti-wanti agar setelah bermain disore hari, segera mandi dan bersiap-siap untuk ke mesjid. Kebetulan mesjid di

SUCCESS STORY PROGRAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN (PPSP) KOTA TASIKMALAYA

LAPORAN KARYA TULIS SUCCESS STORY PROGRAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN SANITASI PERMUKIMAN (PPSP) KOTA TASIKMALAYA I. PENDAHULUAN Program Nasional Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) merupakan program yang diluncurkan pemerintah pusat melalui Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Nasional yang keanggotaannya meliputi 8 (delapan) Kementerian yaitu : Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Keuangan. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi sanitasi di Indonesia dengan mengarustamakan percepatan pembangunan sektor sanitasi, dalam rangka pencapaian target RPJMN 2010 – 2014 dan MDG’s 2015. II. SEJARAH PPSP DI KOTA TASIKMALAYA Keikutsertaan Kota Tasikmalaya dalam Program PPSP dimulai melalui pernyataan surat minat untuk mengikuti

Mau Jadi Fungsional Perencana??? Yakin... coba baca dulu ya...

Mau Jadi Fungsional Perencana??? Yakin... coba baca dulu ya... Hai.. selamat pagi... Oke, kali ini saya akan membahas tentang apa yang harus diketahui sebelum memilih untuk mengambil Jabatan Fungsional Perencana. Mungkin banyak disini teman-teman yang bertanya, kenapa sih ngambil fungsional perencana, koq ngga ke struktural/jabatan administrator, ih sayang loh,, kan punya potensi, emang gak bosen klo nanti ambil fungsional, nanti klo jadi fungsional ngga punya kebijakan loh atau yang lebih parah, fungsional merupakan orang-orang buangan... oke,, mungkin itu beberapa pertanyaan dari sekian banyak pertanyaan yang nyangkut sama saya. Dari sekian pertanyaan tersebut diatas, saya sendiri ngga mau ambil pusing, yang jelas saya mencoba menyampaikan apa yang saya rasakan sendiri sebagai fungsional perencana. Oke kita mulai ya,, oiya,, persiapkan cemilannya, karena ini lumayan menguras pikiran anda...hehehe.. Berawal dari tahun 2011, ada informasi dari Pusbindiklatren Bappen