Skip to main content

Laporan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Kota Tasikmalaya Tahun 2007 – 2012 Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral



I. Penyajian Latar Belakang Masalah (0,1)

Salah satu indikator keberhasilan kepala daerah dalam memimpin wilayahnya adalah dengan tercapainya target kinerja yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun pada saat awal kepemimpinannya. Adapun indikator-indikator tersebut dapat berupa indikator makro dan mikro seperti capaian IPM, Tingkat Kemiskinan, Gini Rasio dan lain-lain.

Adapun selanjutnya dengan adanya target yang ingin dicapai dalam periode kepemimpinannya maka perlu ada arah dan kebijakan yang mendorong agar target tersebut dapat tercapai, oleh karena itu perlu adanya dukungan baik pendanaan maupun lainnya sehingga target tersebut dengan tercapai sesuai dengan yang diharapkan.

Khusus bidang energi dan sumber daya mineral hal yang menjadi perhatian adalah banyaknya pertambangan yang tidak berizin dan kontribusi sektor pertambangan terhadap PDRB. Dengan mengetahui indikator tersebut maka Pemerintah Daerah akan dapat mempertimbangkan keberlangsungan kegiatan pertambangan di wilayahnya.



II. Pembuatan Diagram dan Tabel (0,1)
Hasil yang diperoleh dari Dinas Bina Marga, Pengairan, Pertambangan
dan Energi Kota Tasikmalaya serta Bappeda Kota Tasikmalaya periode tahun
2007 sampai dengan 2012 dapat dilihat dalam tabel berikut.






III. Menentukan Jenis Permasalahan (0,1)

Permasalahan yang dihadapi dalam sektor ini adalah kontribusi sektor pertambangan terhadap PDRB cukup kecil hanya 0,1 setiap tahunnya dan masih banyaknya tambang-tambang liar yang tidak berizin yang dapat mengurangi PAD melalui sektor retribusi dan pajak. Disamping itu, kerusakan lingkungan terhadap aktivitas pertambangan serta jalan yang dilewati oleh kendaraan tambang dapat mengganggu aktivitas masyarakat secara umum.



IV. Menentukan Tingkat Permasalahan (0,1)

Jika dilihat secara umum, maka tingkat permasalahan dalam sektor energi dan sumber daya mineral adalah dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas tersebut tidak sebanding dengan keuntungan atau kemaslahatan masyarakat/warga setempat, sehingga hal ini dapat merugikan dalam jangka waktu yang lama. Sebagai contoh, kerusakan lingkungan dengan ditambangnya bukit yang menjadi sumber air mengakibatkan ketersediaan air untuk warga akan berkurang, hal ini akan terasa dalam waktu yang cukup lama bahkan satu generasi setelah kita.

V. Menentukan Faktor-Faktor Penyebab Permasalahan (0,1)

Dari pengamatan yang dilakukan tersebut maka dapat dilihat bahwa factor-faktor penyebabnya adalah diantaranya :
  1. Kekurangtegasan pemerintah dalam menindak pelanggaran hukum bagi penambang yang tidak memiliki izin atau bahkan cenderung adanya pembiaran.
  2. Ketidakmampuan pemerintah untuk mencegah aktivitas penambangan yang disebabkan karena lahan tersebut bukan milik pemerintah.
  3. Adanya oknum-oknum aparat yang melindungi aktivitas tersebut sehingga penambang dengan leluasa melaksanakan kegiatan tersebut.



VI. Menulis Saran Mengenai Tindak Lanjut yang diperlukan dalam program strategis regional (0,2)

Dalam hal ini perlu adanya komitmen bersama antara pemerintah, pengusaha tambang, aparat penegak hukum serta masyarakat dalam mengatasi permasalah tambang di Kota Tasikmalaya. Oleh karena itu maka penulis menyarankan agar :
  1. Diadakan pertemuan antara stakeholder dibidang pertambangan mengenai permasalahan pertambangan ini sehingga diharapkan ada solusi yang bijak antara pengusaha tambang, pemerintah dan masyarakat.
  2. Membuat komitmen terhadap kerusakan yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan tersebut terhadap warga dengan bentuk konpensasi ataupun lainnya sehingga warga tidak merasa dirugikan.
  3. Pemerintah mendesak pengusaha untuk tidak menggunakan jalan warga untuk aktivitas lalu lintas pertambangan, namun mewajibkan pengusaha untuk membuat akses jalan sendiri sehingga tidak merugikan warga.
  4. Pemerintah harus dapat memaksa pengusaha tambang untuk melakukan reklamasi lahan pasca tambang yang selama ini tidak dilakukan oleh sebagian besar pengusaha tambang.

Comments

Popular posts from this blog

Pengalaman Mengaji di LDII

Sebelumnya perkenalkan nama saya sandy perdana, anak-anak biasanya panggil saya sandy. Aku lahir kurang lebih 28 tahun yang lalu, tepatnya bulan oktober tahun 1980. Domisili aku pada saat itu di kota bandung di komplek margahayu raya, mungkin nama kompleks ini bagi orang bandung sudah tidak asing lagi karena terkenal kompleks yang dibangun awal tahun 1980an. Lingkungan aku bermain mulai aku kecil sampai menginjak smp sangat mendukung, dalam arti kebetulan penghuni di kompleks tersebut sepantaran dengan aku sehingga aku tidak menemui kendala dalam bermain. Seperti biasa kegiatan dari kecil sampai smp sering dilakukan bersama-sama, mulai sepulang sekolah,kita bermain dilapangan, kebetulan setiap rw punya lapangan masing-masing yang telah disediakan oleh pihak developer. Pada saat itu, hampir sebagai rutinitas kita bermain di sore hari, setelah itu orang tua kami selalu mewanti-wanti agar setelah bermain disore hari, segera mandi dan bersiap-siap untuk ke mesjid. Kebetulan mesjid di...

Pengertian Bid’ah, Khurofat, Syirik dan Takhoyyul.

Pengertian Bid’ah, Khurofat, Syirik dan Takhoyyul. Imam Syaathibi menyimpulkan bahwa Bid’ah adalah semua perbuatan yang diada-adakan, yang menyerupai syariat agama dengan tujuan mengepolkan ibadah kepada Allah yang mana tidak ada dasar hukum di dalam syariat agama (Al-Quran dan Al-Hadits) yang memperbolehkannya. Hadits yang diriwatkan fil al I’tashim : Biannaha toriqotun fiddini mukhtaroatun tudhoohisyariata yuqshodu bissuluki a’laihalmubalaghotu fitta’abbudillahi ta’ala . Yang artinya : Sesungguhnya bid’ah itu adalah jalan di dalam urusan agama yang dibuat-buat yang menyerupai syariat agama, dengan mengerjakan jalan tersebut mempunyai tujuan menyangatkan/mengepolkan di dalam urusan ibadah kepada Allah Yang Maha Luhur . Ancaman bagi orang yang melakukan bid’ah Diriwayatkan dalam Hadits Nasai dari Jabir Ibni Abdillah …wa syarrul umuri muhdatsaatuhaa wakullu muhdatsatin bid’atun wakullu bid’atin dhzolalatun wakullu dhzolalatin finnar… yang artinya Dan sejelek-jeleknya perkara (aga...

Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan.... apa itu ya???

Halooo,, jumpa lagi,, kali ini saya akan membahas mengenai Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan,,, mungkin beberapa orang disini masih belum mengenal apa yang dimaksud dengan Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan atau disingkat PIWK adalah jumlah anggaran yang disediakan untuk mendanai program/kegiatan hasil musrenbang tingkat kelurahan/kecamatan berdasarkan prioritas di masing-masing kelurahan/kecamatan. Penentuan program/kegiatan prioritas serta alokasi anggaran PIWK ditetapkan berdasarkan hasil musrenbang tingkat kelurahan/kecamatan. Nah pengen tau contoh laporannya,,, kebetulan saya diundang rapat pembahasan PIWK untuk tahun 2019,,, langsung aja ya... Laporan Rapat Pembahasan Draft Petunjuk Teknis Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) Tahun 2019 Penyajian Latar Belakang Masalah (0,1) Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan rangkaian kegiatan penting yang dilaksanakan setiap tahun guna menyusun rencana pembangunan nasional dan daerah secara terpadu dan ber...